Jakarta, Aktual.com — Salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jimly Asshidiqqie menilai komisioner KPK sebelumnya telah menjadi tersangka karena kurangnya sinergitas antara penegak hukum lainnya.

KPK, kata Ketua DKPP itu, harusnya bisa menjaga koordinasi dengan penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan Agung, dalam penanganan perkara. Dia pun mengusulkan perlunya perbaikan cara kerja lembaga KPK dalam penanganan perkara korupsi, khususnya sinergitas dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

“Bahkan boleh jadi cara kerjanya dengan pengalaman selama tiga periode, di mana pimpinan KPK selalu jadi tersangka, tentu akan ada perubahan cara kerjanya sehingga pimpinan tidak tertangkap, tersangka terus seperti sekarang ini,” ujar Jimly di Jakarta, Rabu (8/7).

Selain dalam fungsi penindakan, sinergitas KPK dengan Polri dan Kejaksaan juga perlu dilakukan dalam pelaksanaan fungsi pencegahan.

“Itu kan dahsyat, KPK bisa menggerakkan semua institusi yang ada untuk mencegah. Kalau pencegahan ini tidak efektif, ada penindakan. Jadi, sebenarnya semua lembaga pasti ingin bersih. Cuma harus ada penggeraknya, yaitu KPK,” kata dia.

Perlu diketahui, sejumlah pimpinan KPK sebelumnya seperti Antasari Azhar, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri saat menangani perkara korupsi.

Terkini, Polri menetapkan tersangka terhadap pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto atas kasus pidana berbeda setelah penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan. Status tersangka tersebut membuat keduanya terdepak sementara dari KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu