Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut bahwa pimpinan sudah meminta klarifikasi Direktur Penyidikan, Aris Budiman Bulo terkait dugaan pertemuannya dengan anggota Komisi III DPR RI.
“Sudah. Iya biasalah, secara informal iya nggak (jawabannya). Sama seperti saya begitu kalau ditanya, pak Alex kemarin ketemu? Jawabnya nggak,” kata Alex saat dijumpai di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/8).
Alex mengklaim permintaan klarifikasi yang sudah dilakukan tak menghilangkan dugaan yang ada. Kata dia, peluang pemeriksaan Aris secara formal yakni melalui Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM), masih tetap terbuka.
Namun, sambung dia, pihaknya harus memiliki bukti lain selain keterangan eks Bendahara Umum Partai Hanura, Miryam S Haryani, sebagaimana dalam proses pemeriksaan di KPK pada 1 Desember 2016 lalu.
“Kita lihat perkembangan nanti. Karena bisa saja kan orang ngomong ini, orang ngomong itu. Artinya apa, untuk melangkah lebih lanjut pasti kita memerlukan alat bukti yang akurat, nggak hanya satu orang ngomong terus kita tindaklanjuti,” terang dia.
Seperti diketahui, dalam persidangan terdakwa pemberian keterangan palsu terkait penanganan perkara korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, pada Senin (14/8), jaksa KPK memutar video rekaman pemeriksaan di Gedung KPK tertanggal 1 Desember 2016.
Video tersebut menampilkan proses pemeriksaan Miryam dengan 2 penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Kepada Novel dan Damanik, Miryam mengaku mendapat informasi bahwa ada 7 penyidik KPK yang bertemu dengan anggota DPR. Pertemuan tersebut membahas soal upaya ‘pengamanan’ kasus e-KTP.
Miryam mengisyaratkan kepada Novel soal sosok penyidiknya dengan secarik surat panggilan pemeriksaan untuknya. Seketika itu, sebagaimana terpampang dalam video, Novel menyebut kata direktur.
(Reporter: M Zhacky)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka