Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan didampingi Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Wakil Ketua MPR Oesman Sapta beserta Ketua DPD RI Mohammad Saleh menggelar jumpa pers terkait pelaksanaan Aksi Damai 212 di Media Center Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12).

Menurut Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Aksi damai yang juga disebut dengan Aksi Bela Islam III adalah aksi menyatakan pendapat yang merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi Undang-undang.

Seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28, yang berbunyi ‘Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang.

“Mari, jadikan Aksi Damai 212 sebagai momentum pembuktian kepada seluruh umat Islam dan masyarakat Indonesia lainnya serta masyarakat internasional bahwa muslim Indonesia moderat dan rahmatan lil alamin, semua saling menghormati dan menghargai serta berada dalam satu ikatan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Zulkifli.

MPR menilai aksi damai 212 adalah murni aksi untuk menuntut keadilan atas kasus penistaan agama, bukan kebencian terhadap perbedaan suku, ras apalagi agama.

Terkait hal itu, MPR mengapresiasi kinerja Polri yang sangat cepat, profesional dan transparan dalam penanganan kasus penistaan agama yang melibatkan gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dimana, saat ini penanganannya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Juga, mengapresiasi pertemuan silaturahmi antara Majelis Ulama Indonesia, panitia aksi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan Polri sehingga bersepakat bahwa aksi dapat dilakukan secara damai dengan menjaga persatuan dan kesatuan umat.

“Itulah cara bangsa Indonesia menyelesaikan permasalahan bangsa dengan cara yang damai, toleran, musyawarah dan mengedepankan silaturahmi,” ungkap Ketua Umum PAN ini.

MPR berharap kepada semua pihak baik panitia aksi, peserta aksi dan aparat keamanan untuk menjaga komitmen kesepatakan bersama agar aksi damai berlangsung tertib dan damai.

“Dan selalu waspada terhadap pihak-pihak yang berpotensi menganggu jalannya aksi damai,” pungkas Zulkifli.[Nailin In Saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid