Dia menyarankan agar penambahan kursi Pimpinan MPR dibicarakan secara baik-baik antar fraksi sehingga ditemukan komposisi yang baik.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan hampir semua atau mayoritas fraksi di DPR setuju adanya penambahan jumlah kursi pimpinan dewan yaitu enam di MPR, dua di DPR, dan dan dua di DPD.
“Hampir semua fraksi mengusulkan, kalau soal penambahan itu formatnya 2-6-2 (2 di DPR, 6 di MPR, dan 2 di DPD) itu artinya semua fraksi,” kata Supratman di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (23/5).
Dia menjelaskan awalnya ada yang mengusulkan penambahan dua kursi pimpinan di DPR dan tiga kursi di MPR lalu muncul wacana pimpinan di MPR ditambah enam kursi.
Menurut dia, muncul juga usulan dari Fraksi Hanura terkait penguatan DPD dan juga usulan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menegaskan hak imunitas anggota dewan.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby