Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI di Dapil, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (20/6). Sosialisasi dilakukan di hadapan para ustadzah yang datang dari berbagai wilayah di Jakarta. AKTUAL/HO

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengatakan kritik yang disampaikan masyarakat harus berdasarkan data dan bukti yang disampaikan sesuai koridor hukum yang berlaku, sehingga kebebasan informasi tidak disalahgunakan untuk menyebarkan berita bohong.

“Kritik yang disampaikan harus berdasarkan data dan bukti serta disampaikan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum,” kata Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/1).

Dia menjelaskan, secara prinsip Indonesia adalah negara hukum sehingga semuanya harus berbasiskan hukum sehingga jangan sampai menyebarkan berita bohong di era reformasi.

Di sisi lain, pemerintah seharusnya tidak dalam posisi membela diri terhadap setiap kritik yang konstruktif karena itu merupakan kepedulian masyarakat untuk menghasilkan sesuatu yang lebih baik.

“Kritik itu kepedulian untuk menghadirkan sesuatu yang lebih baik. Karena itu kritik harus berdasarkan data dan bukti,” ujarnya.

Hidayat mengingatkan kepada pemerintah dan pengguna media sosial, bahwa semua diikat satu kata yaitu Indonesia adalah negara hukum dan semua pihak harus berkomitmen di dalamnya.

Selain itu politikus PKS itu menceritakan dirinya terkadang menjadi korban fitnah beberapa pemberitaan, dan hal itu mengherankan ketika terjadi di era kemudahan menyampaikan informasi.

“Saya heran di era keterbukaan informasi lalu kenapa yang dimunculkan malah fitnah. Mengapa bukan informasi yang bermartabat dan berkualitas yang dapat meningkatkan kualitas kita,” katanya.

Masyarakat pengguna media sosial diharap melakukan kontrol diri, artinya kalau ada berita bohong dan isinya tidak baik harus disensor diri sendiri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memastikan upaya pemerintah untuk menertibkan penggunaan media sosial bukan bagian dari upaya menghalangi masyarakat untuk beraktivitas di dunia maya.

“Kita bukan menghalangi penggunaan media sosial, itu suatu keniscayaan, tapi mari kita gunakan dengan cara-cara yang etis, dengan cara-cara yang baik yang bermartabat yang bermanfaat bagi bangsa dan negara kita,” kata Wiranto di Jakarta, Kamis (29/12).

Menurut dia, perkembangan teknologi membawa dua dampak sekaligus yakni membawa keberkahan termasuk memajukan berbagai tata kehidupan masyarakat.

Namun di sisi lain, menurutnya ada sesuatu yang cukup memprihatinkan dimana kemajuan teknologi informasi kemudian disalahgunakan oleh beberapa pihak untuk melakukan kegiatan berupa penyesatan, pengelabuan, ujaran kebencian hingga fitnah.

Artikel ini ditulis oleh: