Disinggung secara pribadi, terkait perlunya adanya Plt Ketua DPR Politisi PAN ini mengatakan tergantung kesepakatan pimpinan.

“Kalau plt itu ada di internal pimpinan DPR. Tidak terkait tata tertib dan MD3. Kalaupun toh ada tergantung kesepakatan pimpinan DPR. Itu hanya menjalankan adminstrasi saja,” kata Taufik.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid