Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Keuangan saat ini masih menangani persoalan piutang dari 22 obligor yang terkait dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Pokoknya 22 obligor yang ditangani Kemenkeu,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (28/4).
Sri Mulyani belum mau menjelaskan secara detail proses penyelesaian kasus 22 obligor BLBI yang ditangani oleh Kementerian Keuangan ini.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho menambahkan jumlah total piutang yang sedang dikejar oleh Kementerian Keuangan dari 22 obligor tersebut mencapai Rp31 triliun.
“Itu yang masih kita urus, yang dulu waktu dilimpahkan, belum selesai. Itu diurusnya di Kemenkeu, ada yang kerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian,” ujarnya.
Sonny memastikan proses penagihan tersebut terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui prosedur audit untuk menghindari terjadinya sengketa.
“Kalau masih ada perkara hukum, kita beresin dulu. Kadang-kadang ada yang berpendapat mereka tidak ada utang lagi, tapi menurut kita masih ada. Ini masih diusahakan terus,” tuturnya.
Terkait kasus BLBI yang dibuka kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sonny tidak bisa berkomentar banyak karena Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam kasus tersebut sudah diterbitkan, meski kemudian dipermasalahkan.
“Karena waktu sudah dilimpahkan, sudah selesai,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka