Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai Pertemuan Gubernur dan Wali Kota ASEAN (Meeting of Governors and Mayors of ASEAN Capitals/MGMAC) dan Forum Wali Kota ASEAN (ASEAN Mayors Forum/AMF) 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai Pertemuan Gubernur dan Wali Kota ASEAN (Meeting of Governors and Mayors of ASEAN Capitals/MGMAC) dan Forum Wali Kota ASEAN (ASEAN Mayors Forum/AMF) 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

Jakarta, aktual.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa meskipun status Jakarta tidak lagi sebagai Ibu Kota karena rencana pendirian Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus.

“Kami sampaikan meski Ibu Kota sudah pindah ke IKN, DKI Jakarta tetap daerah kekhususan,” ujar Heru usai Pertemuan Gubernur dan Wali Kota ASEAN (Meeting of Governors and Mayors of ASEAN Capitals/MGMAC) dan Forum Wali Kota ASEAN (ASEAN Mayors Forum/AMF) 2023 di Jakarta pada Rabu (2/8/2023).

Heru juga menginformasikan tentang kepindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur kepada peserta Forum Gubernur dan Wali Kota ASEAN.

Menurutnya, sudah sewajarnya informasi tersebut disampaikan untuk memberitahukan dan mempromosikan proyek Ibu Kota Nusantara kepada para pejabat negara lain yang hadir dalam forum tersebut.

“Kami mempromosikan, menyampaikan, memberitahukan, kepada anggota-anggota ASEAN pada tingkatan gubernur dan wali kota bahwa ini adalah program pemerintah untuk membangun Ibu Kota,” ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru menyatakan bahwa mempromosikan proyek Ibu Kota Nusantara akan memberikan dampak positif dengan adanya respons dari negara-negara anggota ASEAN terhadap pembangunan yang sedang berlangsung.

“Berikutnya mempromosikan itu akan lebih baik, jadi ada nilai-nilai positif yang mereka bisa tangkap, itu tergantung dari kota-kota ASEAN,” ucap Heru.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menjelaskan bahwa meskipun Jakarta bukan lagi Ibu Kota, kota ini akan tetap menjadi kota jasa dan kota bisnis global. Perubahan status Jakarta juga masih dalam proses pembahasan RUU Kekhususan Jakarta.

“Kami sampaikan meski Ibu Kota sudah pindah ke IKN, DKI Jakarta tetap daerah kekhususan,” kata Joko.

 

Artikel ini ditulis oleh: