Medan, Aktual.com — Pemprov Sumut mengajukan usulan pengganti ke Kemendagri terkait penahanan Pj. Wali Kota Pematang Siantar Eddy Syofyan oleh Kejagung dalam dugaan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah TA. 2012-2013.

“Pj Siantar sudah kita usulkan. Kita sudah koordinasi dengan Dirjen Otda Kemendagri, segera diminta untuk diusulkan dan sudah kita usulkan,” ujar Plt. Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menjawab wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (16/11).

Disinggung siapa nama calon pengganti itu, Erry enggan membeberkan lebih jauh. Erry hanya mengatakan ada 15 pejabat eselon II berpangkat IV D di lingkungan Pemprovsu yang siap diusulkan sebagai Pj sesuai syarat dan ketentuan berlaku.

“Yang pasti berpangkat IV D atau sejajar dengan Sekda kabupaten kota,” katanya.

Terpisah, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) dan Kerjasama Setdaprovsu, Jimmy Pasaribu mengakui kalau pengusulan pengganti Pj Wali Kota Pematangsiantar, Eddy Syofian ke Mendagri, sudah dilakukan Jumat (13/11) pekan lalu.

“Usulannya sudah kami kirimkan ke Mendagri, saya yang langsung membawanya. Saat ini kami masih menunggu jawaban dari Mendagri mudah-mudahan dalam pekan ini sudah turun SK nya,” ujar Jimmy.

Pihaknya mengusulkan tiga nama untuk pengganti Pj Wali kota Pematang Siantar. Namun, lagi-lagi Jimmy enggan menyebut tiga nama itu.

“Sudah tiga nama kita usulkan, kalau nama-namanya nantilah ya, pasti akan kami informasikan kepada rekan-rekan media, nanti heboh kalau saya beritahu sekarang,” ujarnya.

Jimmy berharap, Kemendagri dapat mengeluarkan SK Pj Wali Kota Siantar penganti Eddy Syofian bisa dalam pekan ini. Sehingga pihaknya bisa segera melakukan pelantikan.

“Harapan kita kalau dalam pekan ini turun SK-nya, maka akan segera kita gelar pelantikannya. Bisa jadi sekaligus kalau SK Pj Labura dan Simalungun turun, pelantikannya kita gelar sekaligus,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh: