Jakarta, Aktual.com – Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan, secara pribadi merasa puas dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permintaan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengenai kepemimpinan Partai Demokrat.
Menurut Anies, dia menghormati dan mengapresiasi keputusan MA tersebut.
“Menghormati putusan-putusan yang sebelumnya sekaligus menjadi semacam pengingat bahwa kebenaran akhirnya akan menang,” ujar Anies di Djakarta Theater, Menteng, Jakarta, Kamis (10/8) malam.
Adapun putusan MA diambil bertepatan dengan hari ulang tahun ke-45 Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, AHY membacakan salinan putusan MA itu dan langsung disambut oleh sorak sorai sejumlah kader elite Demokrat.
Langkah Moeldoko cs mengambil alih Demokrat ini dilakukan sejak awal 2021.
Gerakan untuk memperebutkan kepemimpinan Demokrat itu diinisiasi oleh sejumlah politisi senior Demokrat, seperti Jhoni Allen Marbun dan Marzuki Alie.
Saat itu, kader yang membelot dari AHY mengadakan kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang dan menunjuk Moeldoko menjadi ketua umum tandingan.
AHY dan sejumlah elite Demokrat pun berjuang melalui langkah hukum maupun narasi pada publik.
Ia mengatakan, langkah Moeldoko itu merupakan upaya mengganggu demokrasi dan menjegal pencalonan presiden Anies.
Sebab, Moeldoko tak pernah menjadi kader Demokrat serta merupakan figur yang berada di lingkaran terdekat Presiden Joko Widodo.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra