Itu terdiri dari aset perbankan syariah Rp 389,74 triliun, IKNB Syariah Rp 99,15 triliun, dan Pasar Modal Syariah Rp 559,59 triliun. Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan total aset industri keuangan yang mencapai Rp 13.092 triliun, maka market share industri keuangan syariah sudah mencapai 8,01%.‎

“PKB memandang bahwa Indonesia seharusnya bisa memimpin dan menjadi pusat keuangan syariah dunia. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, sudah selayaknya lndonesia menjadi pelopor dan kiblat pengembangan keuangan dan perbankan syariah di dunia,” tegas dia.

Hal ini bukan merupakan impian yang mustahil, karena potensi Indonesia untuk menjadi pemain inti keuangan dan perbankan syariah sangat besar. Dilihat dari jumlah pelaku industri keuangan syariah di Indonesia yaitu perbankan, pasar modal dan lKNB boleh dibilang sangat banyak.

Industri perbankan syariah saat ini terdiri dari 13 bank umum syariah, 21 bank unit syariah, dan 167 BPR syariah, memiliki total aset Rp 389,7 triliun atau 5,44 persen dari total aset perbankan nasional. Untuk IKNB syariah terdiri dari 59 asuransi syariah, 38 pembiayaan syariah, 6 penjaminan syariah, 10 LKM syariah dan 10 IKNB syariah lainnya, memiliki aset Rp99,15 triliun atau 4,78 persen dari total aset IKNB nasional.

“Untuk itu, PKB juga mendesak penguatan sinergitas kepada otoritas terkait keuangan syariah di Indonesia seperti Bank lndonesia (Bl), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI agar membuat regulasi yang efesien dan efektif untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah,” tutur Cak Imin.

Laporan: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby