Massa melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Minggu (5/2). Aksi tersebut menuntut terhadap pihak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak mengkriminalisasikan ulama. AKTUAL/Tino Oktaviano
Massa melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Minggu (5/2). Aksi tersebut menuntut terhadap pihak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak mengkriminalisasikan ulama. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Maman Imanulhaq mengingatkan agar pemerintahan Jokowi-JK tidak mengulang sejarah yang terjadi di era Orde Baru. Yakni dengan bertindak refresif terhadap penceramah agama yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.

“Waktu itu para dai selalu dikontrol oleh kekuasaan, disuruh lapor ke aparat dan terus diawasi bahkan dilarang berceramah oleh pemerintah. Di Era Reformasi seperti saat ini hal itu jangan sampai terulang lagi,” kata dia dalam keterangannya di di Jakarta, Selasa (7/2).

Menurutnya, wacana pemberian sertifikasi kepada penceramah khotbah jum’at yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama sudah tidak pada tempatnya. Porsi pemerintah semestinya semata sebagai fasilitator dan mediator, bukan justru mengintervensi ulama.

Pentahbisan seseorang dikatakan layak dan tidak layak sebagai ulama dan khatib Jumat sertai dai sebaliknya diserahkan kepada ormas dan masyarakat.

“Pemerintah sebaiknya konsen pada penguatan kapasitas para Khotib dan Dai dalam pemahaman keagamaan yang moderat, toleran dan damai di satu sisi, tapi sisi lain mempunyai jiwa dan komitment kebangsaan yang kokoh “papar anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Ditambahkan, keberadaan organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah bisa digandeng untuk memfasilitasi halaqoh-halaqoh penguatan kapasitas Khotib dan Dai, termasuk menyusun Modul dan Materi Islam yang ramah, damai dan toleran.

(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh: