Jakarta, Aktual.com — Jelang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto, sejumlah fraksi mengganti anggotanya di MKD.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengganti Acep Adang Ruhiyat dengan Maman Imanulhaq.
“Iya saya sekarang di MKD,” uja Maman sembari menunjukkan surat rekomendasi dari Fraksi PKB di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Namun, anggota Komisi VIII DPR itu tidak memperbolehkan surat pergantian itu untuk difoto dan enggan mengungkapkan alasan pergantian tersebut.
Sementara, Fraksi NasDem menggantikan Akbar Faisal dengan Victor Laiskodat.
Akbar diganti dengan alasan dirinya dinonaktifkan karena berstatus sebagai teradu yang tengah diproses MKD, atas laporan Anggota F-Golkar Ridwan.
“Saya digantikan sodara Victor Laiskodat,” kata Akbar
Untuk diketahui, sidang MKD diskors hingga pukul 15.30 WIB setelah sebelumnya dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB tadi.
Artikel ini ditulis oleh: