Jakarta, Aktual.com – Politikus Hanura Syarifuddin Suding sudah menduga bahwa revisi Undang-undang MD3 akan menimbulkan polemik.

Hal itu menanggapi PKB yang juga ingin masuk ke dalam penambahan pimpinan DPR dan MPR seperti yang diminta PDI Perjuangan dengan merubah UU MD3.

“Ya memang ini sudah dimulai dari awal pada saat ada KIH-KMP dan saya tahu bener pembahasan MD3 karena saya terlibat. Karena sudah ada hasil, pada saat itu dugaan saya akan menimbulkan potensi konflik, potensi kegaduhan,” kata Suding, di Jakarta, Jumat (13/1).

“Coba Pemilu 2009 kemarin. Kan tidak ada masalah dengan sistem proporsional. Tapi karena ya ini faktor kepentingannya lebih mendominasi,” tambahnya.

Ketika ditanyakan, ikhwal permintaan PKB agar penambahan pimpinan DPR menjadi 7 orang, ia mengatakan bahwa usulan itu tidaklah tepat.

“Tidak semua 10 fraksi sebagai pimpinannya. Jumlah fraksi tidak,”ujar dia.

Ia hanya berharap agar perubahan ini menjadi pelajaran terakhir bagi legislatif di masa mendatang.

“Mudah-mudahan ini pelajaran terakhir lah buat parlemen. Karena mengurus rakyat tidak lah semata-mata pads posisi ketua, sebagai anggota pun ketika itu menggunakan hati nurani tentunya, Hanura tidak dalam konteks itu,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI itu.

Sebelumnya diberitakan, Substansi pembahasan revisi UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau disebut UU MD3 semakin luas dengan munculnya wacana penambahan jatah kursi pimpinan di DPR dan MPR menjadi tujuh orang.

Sebagai partai yang memperolah suara terbanyak kelima pada Pemilu 2014, PKB mendapat peluang masuk jadi pimpinan DPR. Anggota Fraksi PKB, Lukman Edy, menyambut baik usulan tersebut.

“PKB setuju kalau tidak hanya satu penambahannya, tapi juga dua. Kalau kemudian teman-teman lain mendukung PKB ya PKB siap saja,” kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (11/1).

 

Laporan: Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang