Jakarta, Aktual.com – Sejumlah kesiapan yang belum matang dalam tahapan pelaksanaan pilkada serentak, dari soal kurangnya anggaran, regulasi, hingga permintaan waktu penyelesaian sengketa pilkada di MK yang belum terpenuhi membuat aroma penundaan semakin anyir.

Meskipun, pemerintah dan penyelenggara Pilkada mengatakan sudah siap untuk menggelar Pilkada serentak sesuai jadwal yakni 9 Desember 2015 nanti.

“Kalau PKB prinsipnya meminta tidak diundur, apapun alasannya, karena kesiapan atau karena Mahkamah Konstitusi (MK) sebagainya. Kita cek di polri, anggaran minim bukan tidak bisa melaksanakan, di komisi III, anggaran terbatas tapi bukan Berarti tidak bisa,” ucap Sekjen DPP PKB, Abdul Kadir Karding, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/7).

Ia berpandangan, jika pelaksanaan pilkada serentak ditunda sangat sulit dilakukan. Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan bila di daerah sudah siap untuk pelaksanaan tersebut, tidak perlu ada penundaan.

“Sistem anggaran kita ga memungkinkan reimbes, paling penawaran efisian dan fokus ke hal-hal penting. Kalau daerah nyaman ya sudah, untuk situasi daerah dan track record calon, polri punyalah sistemnya, ā€ˇpolri pun bisa koordinasi dengan BIN, kalau perlu ajak Banser juga boleh (khusus pengamanan),” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang