Penyerahan SK Rekomendasi kepada Al Haris-Abdullah Sani sebagai Bakal Calon Gubernur–Bakal Calon Wakil Gubernur Jambi di Pilgub Jambi 2024 yang dilakukan langsung di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (2/7).

Jakarta, Aktual.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menyerahkan SK Rekomendasi kepada Al Haris-Abdullah Sani (Haris-Sani) sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) – Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jambi di Pilgub Jambi 2024.

Haris-Sani menerima SK dari Ahmad Iman Sukri, tim Desk Pilkada DPP PKB. Penyerahan SK Rekomendasi itu dilakukan langsung di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (2/7).

“Kami sami’na waatokna, semoga Haris-Sani semakin mantap,” ungkap Iman Sukri saat penyerahan SK tersebut.

Dengan diraihnya SK Rekomendasi dari PKB ini, itu berarti Haris-Sani sudah mengantongi 26 kursi.

Yakni, PAN 10 kursi di DPRD Provinsi Jambi, PPP 5 kursi, PKS 5 kursi dan PKB 6 kursi.

Salah seorang dekat Al Haris membenarkan bahwa SK Rekomendasi PKB memang sudah diterima Haris-Sani.

Dengan begitu, partai yang tersisa adalah ; 29 kursi lagi dari total 55 kursi di DPRD Provinsi Jambi. Yakni partai Demokrat, Nasdem, Golkar, Gerindra dan PDI Perjuangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan