Jakarta, aktual.com – DPC PKB Surabaya menilai ada kecurangan yang terjadi di Pemilihan Umum 2019. Pemilihan tingkat pemilihan legislatif di 35 persen dari total 8.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya. Mereka menduga pihak yang melakukan kecurangan adalah PDIP.

“Data kami menunjukkan jika 35 persen form C1 salah hitung. Lalu ada 11 persen form C1 tidak wajar,” kata Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf, Senin (22/4).

Musyafak membeberkan ketidakcocokan data itu salah satunya terjadi TPS 97 Kelurahan Patemo Surabaya. Menurut dia, semestinya perolehan suara PDIP yakni 26 suara, namun ditulis jadi 88 suara.

“Temuan yang jelas itu, ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh PDIP yang masif di beberapa TPS. Dan itu kegiatannya hampir sama, penggelembungan antara kisaran 20 sampai 30 suara per TPS,” kata Musyafak.

Tak hanya itu, Musyafak mengatakan di beberapa TPS, suara partainya bahkan telah dikurangi secara signifikan. Hal itu menurutnya tak hanya dialami oleh PKB tapi juga sejumlah partai lain.

“Salah satu buktinya adalah di TPS 08 Kelurahan Karah. Di situ jumlah suara sah kami (PKB) harusnya 36, tetapi hanya ditulis 6,” kata dia.

Berdasarkan temuan itu, Musyafak bersama pimpinan partai lain pun mengaku telah menyurati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, agar menindaklanjuti dugaan kecurangan ini, dengan melakukan penghitungan suara ulang.

Tak hanya itu, Musyafak menyebut pihaknya juga mendesak Bawaslu dan KPU untuk mengusut tuntas siapa dalang kecurangan tersebut. Sebab, kata dia, ini telah masuk dalam dugaan pelanggaran pidana pemilu.

“Kami berharap bukan cuma dihitung ulang tapi dicari siapa dalangnya. Dugaan kami ini bukan kesalahan, tapi kesengajaan yang diatur sejumlah pihak, korbannya ya partai yang suaranya tergerus,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengaku kaget dengan tudingan PKB tersebut. Ia pun meminta agar PKB berjuang untuk menunjukkan data yang menurut mereka benar.

“PDIP merasa kaget dengan tudingan seperti itu,” kata Adi.

Adi menyindir, saat ada penggelembungan suara yang dialami PKB di TPS, partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu diam saja. “Tapi saya anggap ini hal normal, karena faktor kelelahan PKB. Karena penghitungan suara DPRD Kota saja bahkan baru dilakukan jam 12 malam,” kata Adi.

Adi kemudian membantah partainya melakukan kecurangan termasuk penggelembungan suara pada pemilu 2019 di TPS Surabaya. Adi berkilah kesalahan hitung suara pada TPS yang ada di Surabaya juga terjadi pada partainya.

“Sebetulnya agak susah (curang), kecuali kalau di situ hanya ada petugas KPPS dan saksinya PDIP saja,” kata Adi.

Sementara itu Bawaslu Surabaya diketahui telah mengeluarkan surat rekomendasi penghitungan suara ulang ke KPU Kota Surabaya.

Bawaslu meminta KPU Kota Surabaya untuk memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta jajarannya melakukan penghitungan suara ulang pemilu 2019 pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di seluruh PPK Kota Surabaya.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo mengatakan rekomendasi ini menyusul permintaan agar KPU Kota Surabaya melakukan penghitungan ulang suara terhadap 8.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Hadi kemudian menegaskan rekomendasi perhitungan suara ulang se-Kota Surabaya itu murni dari pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Hadi memastikan hal itu tak terkait laporan dari lima partai politik soal penggelembungan suara ke Bawaslu, Sabtu (20/4) lalu.

Lima parpol yang dimaksud Bawaslu Surabaya adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan caleg DPR RI dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin