Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sulawesi Selatan, Muhammad Arkam, menilai Ketua Umum Isran Noor ingin partainya tidak mengikuti pemilu 2019.
Sebab, mengganggu roda organisasi di sejumlah daerah dengan mencopot ketua DPP tanpa mekanisme yang berlaku, seperti di Sulsel, Sumatera Utara, dan Papua Barat.
“Apalagi, verifikasi administrasi partai politik tingkat provinsi tahap pertama dilakukan Agustus nanti,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (4/6).
Apabila salah satu kepengurusan di suatu provinsi dinyatakan tidak memenuhi syarat, otomatis menggugurkan keikutsertaan parpol pada pesta demokrasi tiga tahun mendatang.
Karenanya, kata Arkam, dirinya meminta Dewan Pembina PKPI dan sepuh partai, Try Sutrisno dan Soetiyoso ‘turun gunung’ serta merevitalisasi partai.
“Kami khawatir enggak ikut pemilu 2019,” jelasnya.
Terlebih, tiga provinsi yang dirombak kepengurusannya oleh bekas kader Demokrat itu, terbilang berprestasi, lantaran berhasil mendongkrak perolehan kursi di DPRD wilayahnya masing-masing pada pileg 2014 silam.
Diketahui, sejumlah pengurus DPP PKPI Sulsel dan Sumut menyambangi kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/6). Mereka mendesak Isran Noor mencabut surat keputusan (SK) terkait pencopotan sejumlah ketua DPP, karena tidak sesuai AD/ART.
Misalnya di DPP PKPI Sulsel, Suzanna Kaharuddin dicopot sebagai ketua dan menunjuk Takudaeng Parawansa selaku pelaksana tugas (plt), menyusul terbitnya SK No. 104/SKEP/DPN PKP IND/V/2016 setelah Wasekjen Parawansa mengadu ke Dewan Pembina dan Kehormatan (Wabinhor).
Pencopotan tersebut dianggap tidak lazim, karena tanpa melalui konferensi provinsi luar biasa (konfrenprovlub) serta pihak DPN tidak melakukan verifikasi dan validasi laporan Parawansa dengan memanggil Suzanna.
Terlebih, SK itu ditandatangani Isran dan Parawansa, bukan sekretaris jenderal sebagaimana amanat dalam AD/ART partai.
Artikel ini ditulis oleh: