Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, meminta kepada pimpinan DPR untuk mendesak pemerintah agar menetapkan status bencana gempa dan tsunami di Palu dan sekitarnya sebagai bencana nasional.
“Saya meminta pimpinan DPR bisa bersama-sama pimpinan fraksi mendesak pemerintah agar Sulawesi Tengah ini sebagai bencana nasional, agar kita bisa punya legitimasi, pemerintah punya legitimasi, untuk mengerahkan seluruh sumber daya yang ada,” ujar Sukamta dalam sidang Paripurna DPR ke-5 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10).
Sekretaris Fraksi PKS itu menyebut bencana alam di Sulawesi Tengah sudah merenggut hampir ribuan nyawa dan diprediksi masih ada ribuan warga yang belum diketahui nasibnya. Apalagi masih ada daerah yang terisolir dari jangkauan komunikasi dan transportasi.
Sukamta menyebutkan bencana alam di Sulawesi Tengah memiliki jenis yang berbeda dengan gempa dan tsunami di Aceh, maupun gempa di Yogyakarta maupun NTB. Gempa dan tsunami di Sulteng, merupakan gabungan gempa dan tsunami, disertai tanah amblas, aliran lumpur yang menghanyutkan bangunan atau sesuatu di atasnya.
“Kami melihat sudah sewajarnya situasi seperti ini ditanggapi oleh pemerintah secara sistematis dengan mengerahkan sumber daya maksimal,” kata Sukamta.
Ia pun mendukung upaya pemerintah yang telah memberikan ruang bagi dunia international untuk masuk membantu penanganan bencana.
“Itu sudah langkah yang bagus, tugas pemerintah adalah mengatur agar lalu lintas bantuan itu bisa terjadi lancar dan proses perbantuan berlangsung dengan baik,” ujarnya.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Dyah Pitaloka juga menyatakan hal yang sama. Selain penetapan bencana nasional, ia juga mendukung pembentukan tim pengawas penanganan bencana alam
“Saya bersikap hari ini mendukung bencana tersebut ditetapkan sebagai bencana nasional. kedua juga mendukung timwas penanganan bencana segera dibentuk yang disampaikan pimpinan DPR,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: