“Apabila dana yang akan digunakan pemerintah itu adalah yang disetor calon haji untuk berangkat haji, bisa saja akan membuat para calon haji gundah. Itu dana yang mereka kumpulkan untuk ibadah. Apa jaminannya dana itu akan ada saat akan digunakan untuk biaya haji.”

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan menginginkan pengelolaan dana haji yang optimal guna mendorong pembangunan sarana infrastruktur untuk mengatasi persoalan kesejahteraan.

Beberapa anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama menilai usul tersebut kurang tepat, berpendapat dana haji sebaiknya untuk umat karenanya akan lebih baik bila usul pembangunan infrastruktur yang dimaksud adalah infrastruktur pendukung pelayanan haji.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemanfaatan dana haji harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan tata kelola apabila ingin digunakan sebagai instrumen investasi.

“Karena ini dana umat, harus dikelola dengan hati-hati, transparan, akuntabel, mengikuti rambu-rambu prudent, good governance, dan harus bebas korupsi,” kata Sri.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu