Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, mendorong pemerintah agar dapat memperbesar peran pengembangan koperasi syariah sebagai upaya untuk membantu kinerja perekonomian nasional.
“Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia, seharusnya Indonesia dapat mengembangkan koperasi syariah,” kata Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Menurut Nevi, dalam rangka mengembangkan koperasi syariah di Indonesia, maka pemerintah harus bisa lebih berperan dengan melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan masyarakat.
Selain itu, ujar dia, pemerintah juga dapat lebih banyak serta intensif dalam melakukan pembinaan, serta melalui dukungan program pengembangan koperasi syariah.
Ia juga mengingatkan bahwa payung hukum untuk koperasi syariah perlu segera dibahas, karena pada periode DPR 2014-2019 RUU Perkoperasian sudah hampir disahkan jadi UU.
“RUU Perkoperasian sudah masuk prioritas legislasi nasional 2020, ini sangat penting untuk mengembangkan perkoperasian dan menggairahkan perekonomian nasional,” ucap Nevi Zuairina.
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, hingga akhir Desember 2019 jumlah Koperasi Syariah atau Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) di Indonesia ada sekitar 4.046 unit dari seluruh jumlah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebanyak 16.549 unit.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ingin agar koperasi di Indonesia menjadi kekuatan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional yang pada 12 Juli 2020 usia koperasi Indonesia telah menginjak 73 tahun.
“Mari kita kobarkan semangat dengan menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Teten juga berharap agar koperasi di Indonesia mampu menjawab tantangan zaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya.
Ia mengatakan saat ini ketika bangsa Indonesia dihadapkan pada persoalan akibat pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi nasional mengalami tekanan serius dengan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran.
“Dunia usaha termasuk koperasi dan UKM mengalami tekanan yang berat dari sisi produksi, pemasaran, dan pembiayaan,” katanya.
Teten menambahkan, tantangan baru yang dihadapi dunia perkoperasian nasional tidak sekadar perubahan cara berbisnis yang memanfaatkan teknologi digital dan inovasi produk tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial ekonomi yang sangat dinamis.(Antara)