Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, berharap pesantren-pesantren yang ada di seluruh Indonesia harus semakin kuat kemandiriannya, terutama di bidang ekonomi, minimal dalam memenuhi kebutuhannya sendiri.
Yang nantinya, pesantren bisa menjadi bagian dari solusi mensejahterkan umat Islam.
“Kalau ekonomi umat ini kuat maka sebagian besar permasalahan bangsa akan terselesaikan karena umat Islam mayoritas. Dan kita ingin solusi ekonomi itu juga lahir dan tumbuh dari pesantren-pesantren,” kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (19/11).
Dalam acara silaturahim dan dialog kebangsaan dengan para alim ulama dan pimpinan pondok pesantren Kota Serang itu, Jazuli menegaskan bahwa sejarah telah mencatat umat Islam merupakan tulang punggung yang tidak bisa dilepas dari perjalanan Indonesia hingga kapan pun.
“Umat Islam itu tulang punggungnya Indonesia. Sejarah mencatat dengan tinta emas perjuangan ulama, pesantren dan umat Islam dalam memerdekakan republik,” ujarnya.
Karena itu, sambung dia, ulama, pesantren, bahkam umat Islam secara umum harus berada di garda terdepan menjaga dan membela NKRI dari berbagai ancaman baik ancaman ideologi, budaya, ekonomi maupun kedaulatan wilayah negara.
“Akan tetapi kita juga menyadari bahwa realitasnya saat ini, umat Islam belum benar-benar berdaya secara sosial, politik, dan ekonomi. Untuk itulah umat ini perlu diberdayakan dan negara punya kewajiban dan tanggung jawab sejarah untuk memberdayakan umat dalam berbagai bidang,” papar anggota komisi I DPR RI itu.
“Untuk itu, ulama dan pesantren harus mengambil peran yang lebih besar dalam membangun bangsa. Sejalan dengan itu, negara harus hadir dan serius dalam memberdayakan ulama sebagai tokoh panutan dan pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua dalam membangun bangsa,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama itu, Plt Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Wibowo menjelaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya program riil pendampingan bagi pemberdayaan ekonomi umat Islam, berupa Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKM Syariah).
“Program ini bisa dikembangkan bekerjasama dengan pesantren-pesantren. Pendirian LKM Syariah ini merupakan bagian dari program partisipasi publik keuangan OJK yang mengikutsertakan tokoh panutan seperti ulama pengasuh di pesantren,” ucapnya.
“Dengan program LKM Syariah ini diharapkan dapat meningkatkan akses keuangan kepada masyarakat kecil,” sebut dia.
Novrijal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang