Adapun upaya mengantisipasi daya beli yang semakin terpuruk, maka dalam Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara Perubahan (APBNP 2017), komisi VII meminta Menteri ESDM melakukan penambahan dana subsidi listrik sebesar Rp 5 triliun, sehingga ada revisi tambahan sebanyak 2,44 juta pelanggan degan jumlah total menjadi 6,45 juta.
Kemudian tegas Rofi’ FPKS meminta ESDM membuka data pelanggan listrik subsidi agar kekeliruan data dapat dicross-check serta dikoordinasikan dengan pihak terkait terutama dengan melibatkan struktur pemerintahan di tingkat RT, RW dan kelurahan dalam rangka meningkatkan kontrol sosial terhadap penyaluran subsidi tersebut.
[Dadangsah Dapunta]
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Wisnu