Jakarta, Aktual.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tidak akan mengirimkan perwakilan ke dalam Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sampai sekarang tidak ada perubahan sikap, PKS tetap tidak akan mengirimkan anggota,” ujar Sekretaris Fraksi PKS, Sukamta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (30/5).
Meskipun pansus tetap berjalan, Fraksi partai dakwah itu konsisten dengan sikap yang diambilnya itu.
“Sebetulnya angket ini kan hak tiap anggota atau sekelompok anggota, silakan jalan terus. Yang penting PKS punya sikap tidak setuju dengan angket itu dan kemudian kita konsisten dengan sikap itu, dengan cara tidak mengirimkan wakil. Itu untuk konsistensi,” kata anggota Komisi I DPR itu.
Laporan: Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby