Jakarta, Aktual.com – Partai Keadilan Sejahtera atau PKS telah melaporkan ‎Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD atas pidatonya di Nusa Tenggara Timur atau NTT, beberapa waktu lalu.‎ Setelah sebelumnya, PKS lebih dulu melaporkan Victor ke Bareskrim Polri, Senin (7/8).

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru mengatakan, PKS telah mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Viktor Laiskodat terkait pernyataan kontroversialnya di ruang publik.

“Jadi hari ini kami menyampaikan laporan dugaan terkait dengan pernyataan pidato pada tanggal 1 Agustus 2017 yang lalu di Kupang, diduga melakukan ujaran kebencian dan permusuhan ditengah masyarakat. Yang menurut kami ini adalah fitnah menyesatkan,” ujar Zainuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).

Zainuddin khawatir atas perkataan Victor justru timbul konflik horisontal ditengah masyarakat akibat dari pidato yang provokatif itu.

“Kami menyampaikan laporan dan mengikuti mekanisme yang ada dan administratif di MKD. Tapi pengaduan kami meminta agar ini segera dipanggil kemudian diperiksa. Dan meminta MKD memecat jika memang dugaan itu terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai anggita DPR RI.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu