Jakarta, Aktual.com — Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Margarito Kamis mengatakan desakan yang disuarakan F-PKS agar pimpinan DPR RI segera merespon surat pergantian Fahri Hamzah selaku wakil ketua dewan, merupakan bunga politik yang tidak perlu ditanggapi serius.
Terlebih, desakan tersebut disampaikan tiap kali sidang Paripurna digelar oleh lembaga legislatif.
“Saat ini proses pemecatan Fahri sebagai kader PKS yang akan berdampak pada status keanggotaannya di DPR dan juga sebagai wakil ketua DPR sudah diproses secara hukum di pengadilan. Jadi mereka mau teriak-teriak terus di paripurna juga tidak akan ada dampaknya. Itu kan cuma langkah politik mereka saja biar dapat perhatian,” kata Margarito, di Jakarta, Jumat (3/6).
Menurut dia, kader PKS yang menginterupsi sidang sangat memahami bahwa saat ini mereka tidak bisa menuntut proses pemecatan Fahri Hamzah sebelum adanya putusan pengadilan yang inkrah.
“Mereka semua pasti paham bahwa mereka tidak bisa mendesak pemecatan Fahri kok. Jadi yang bisa mereka lakukan yang dengan manuver politik. Itu biasa saja dan biarkan saja toh tidak akan berpengaruh pada jalannya persidangan,” papar dia.
Disisi lain, dirinya mengapresiasi sikap pimpinan DPR yang menanggapi dingin protes dan manuver PKS melalui fraksinya tersebut. Karena dengan putusan provisi pengadilan bahwa PKS tidak boleh melakukan tindakan apapun dan membatalkan pemecatan itu.
“Saya kira pimpinan DPR juga sudah tahu kok bahwa mereka tidak bisa melakukan langkah apapun untuk memprosesnya. Ini kan langkah PKS saja untuk membenarkan tindakan mereka, tapi sekali lagi kan nanti pengadilan yang akan memutuskan itu,” pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang