Sementara untuk gabah kering giling HPP ditetapkan Rp4.600 per kilogram di tingkat penggilingan dan Rp4.650 di gudang Bulog.

Dengan adanya fleksibilitas tersebut, maka harga pembelian gabah kering panen oleh Perum Bulog pada tingkat petani bisa berada di level RpRp4.440 per kilogram, sementara pada tingkat penggilingan menjadi Rp4.500 per kilogram.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid