Jakarta, Aktual.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Polri atas pidatonya di Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu.
PKS menilai ucapan itu mengandung unsur menyebar kebencian dan permusuhan. Laporan tersebut disampaikan PKS melalui Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin.
“Hari ini sebagaimana janji kami pada konferensi pers Jumat lalu, kita akan melaporkan saudara Viktor Laiskodat anggota DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, terkait dengan pidato yang dilaksanakan pada 1 Agustus 2017 lalu,” kata Zainudin di Bareskrim Polri, Senin (7/8).
Menurut dia, pidato Viktor Laiskodat telah menimbulkan permasalahan serius tentang adanya dugaan ujaran kebencian dan permusuhan yang disampaikan di hadapan khalayak luas.
“Menurut kami kuat dugaan melanggar Pasal 156 KUHP dan karenanya pada hari ini kami menyampaikan laporan di Mabes Polri yang nanti setelah selesai juga akan meneruskan pengaduan ke MKD DPR di mana ini diduga kuat saudara Viktor sudah melanggar sebagai seorang pejabat negara dan melanggar sumpah janji anggota DPR,” terang Zainudin.
Diketahui, Viktor berpidato di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa 1 Agustus 2017, yang isinya diduga menyebut Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN sebagai partai yang mendukung kelompok ekstremis, pendukung khilafah, dan karena itu tidak boleh didukung.
Viktor Laiskodat mengajak hadirin untuk tak memilih calon kepala daerah atau calon legislator dari partai-partai ekstremisme dan pro-khilafah.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby