Jakarta, Aktual.com – PKS mengklaim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), bisa menang jika Pilgub Jakarta 2024 dua putaran. Hal itu disampaikan setelah melihat hasil quick count atau perhitungan cepat.
Berdasarkan hasil perhitungan cepat lembaga survei, seperti Charta Politika, Indikator Politik, Lembaga Survei Indonesia, dan SMRC pasangan RIDO mengumpulkan sekitar 38.80 persen hingga 39,53 persen dari 100 persen suara yang masuk per Jumat (29/11) pukul 9.24 WIB.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta semua pihak menunggu penghitungan resmi KPU terkait Pilkada Jakarta. Dia menyebut pasangan RIDO akan menang jika Pilkada Jakarta 2 putaran.
“Kalau KPU memutuskan dua putaran insyaallah RIDO menang,” ujar Mardani, Jumat (29/11)
Senada, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga mengatakan Pilgub Jakarta pada Pilkada serentak 2024 bisa berlangsung dalam dua putaran.
Pernyataan itu disampaikan Dasco berdasarkan hitungan internal tim pemenangan paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang diusung Gerindra dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
“Di internal sudah diumumkan oleh Ketua Tim dari paslon RIDO, Pak Ariza Patria sudah mengumumkan bahwa untuk perhitungan internal yang dihitung itu kemungkinan besar akan terjadi dua putaran,” kata Dasco di kompleks parlemen, Kamis (28/11).
Meski begitu, Dasco menyebut pihaknya masih akan menunggu hasil resmi yang akan disampaikan KPU Jakarta.
Terpisah, kubu calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno sudah mendeklarasikan kemenangan di Pilkada Jakarta 2024.
Berdasarkan hasil quick count beberapa lembaga survei, kisaran suara yang diraih Pramono dan Rano Karno adalah 49,87 persen hingga 51,03 persen.
Sekretaris Fraksi PDIP DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan mereka percaya dengan perhitungan internal. Ia mengatakan data itu dari saksi kubu Pram yang bertugas di semua TPS.
Tak hanya itu, data tersebut dikatakan telah direkapituasi dan disandingkan dengan hasil sementara dari KPU.
“Tugas kami fokus terhadap hasil faktual yang telah kami mengantungi Formulir C KWK yang telah masuk 100 persen di mana menunjukkan Paslon Pramono Anung dan Rano Karno menang 1 putaran,” kata Rio.
“Keyakinannya tentu hasil penetapan pleno KPU Provinsi berdasarkan jenjang dari PPK yang sedang berlangsung tidak berubah sehingga kita belum mengandai-ngandai hal yang lain, justru fokus mengawal perolehan suara menang 1 putaran,” ia menegaskan.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra