Jakarta, Aktual.co — Ketua fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini  mengatakan, hak interpelasi yang digunakan DPR terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi adalah untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat.

“Ada faktor penderitaan masyarakat, kami (DPR) hanya fasilitasi. Ini bagian pertanggung jawaban kami (DPR) kepada publik. Kami wakil rakyat, masa bisa kami diam saja sementara rakyat kami menderita?” kata Jazuli di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/11).

Sebelumnya, sudah 18 anggota dewan yang telah menandatangani untuk digunakannya hak interpelasi kepada pemerintah.

Berikut ini 18 anggota dewan yang sudah menandatangani hak interpelasi;

1. Mukhamad Misbakhun (Golkar)
2. Eka Sastra (Golkar)
3. M Sarmuji (Golkar)
4. M Suryo Alam (Golkar)
5. John K Azis (Golkar)
6. Bambang Soesatyo (Golkar)
7. Moh Nizar Zahro (Gerindra)
8. Harry Poernomo (Gerindra)
9. Abdul Hakim (PKS)
10. Totok Daryanto (PAN)
11. Yandri Susanto (PAN)
12. Jazuli Juwaini (PKS)
13. Desmond J Mahesa (Gerindra)
14. Aboe Bakar (PKS)
15. Kardaya Warnika (Gerindra)
16. Budi S (Golkar)
17. H M Luthfi (Golkar)
18. Kahar Muzakir (Golkar).

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang