Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah berbincang dengan salah satu pekerja asing asal Tiongkok saat sidak ke Pabrik Semen Merah Putih di Bayah, Banten, Rabu (9/9). Fahri menyatakan keheranan atas masuknya ratusan tenaga pekerja asing tak memiliki keahlian ke Indonesia. Secara aturan perundangan mulai dari UU Ketenagakerjaan, Perpres, Peraturan pemerintah sampai Permenaker, tidak ada satupun membolehkan tenaga kerja asing yang tidak punya keahlian atau non-skill bisa bekerja di Indonesia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com-Anggota Fraksi PKS dari Komisi IV DPR-RI, Hermanto, menyampaikan tanggapannya terkait isu banyaknya pekerja asing dari Tiongkok yang bekerja pada proyek-proyek besar di Indonesia.

Hermanto mengingatkan pemerintah agar tidak dengan mudahnya menyerahkan jutaan lapangan kerja di dalam negeri kepada pekerja dari Tiongkok, seperti yang disampaikan dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (23/7).

“Tugas negara dalam upaya mengentaskan kemiskinan akan lebih ringan apabila lapangan pekerjaan yang dialokasikan untuk 10 juta pekerja asing asal Tiongkok dialihkan kepada WNI yang miskin,” ujarnya menegaskan.

Dia mengatakan, saat ini terdapat 28,51 juta orang miskin di Indonesia yang harus dilindungi oleh negara sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945.

Hermanto berpendapat, jika pemerintah membiarkan para pekerja asal Tiongkok itu mencari nafkah di Indonesia, maka pemerintah dinilai lebih memilih pekerja asing dari pada rakyatnya sendiri untuk mengisi 10 juta lowongan pekerjaan tersebut.

“Di negara mana pun pemerintah ada untuk menyejahterakan rakyatnya. Caranya, antara lain dengan menyediakan lapangan pekerjaan. Bukan sebaliknya, lapangan pekerjaan yang tersedia diperuntukkan pekerja asing,” ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat I itu menegaskan.

Dengan memilih pekerja asing berarti pemerintah secara sadar memutuskan 10 juta rakyatnya sendiri menganggur dan tetap miskin. Tentu hal tersebut bertentangan dengan semangat pengentasan kemiskinan, tuturnya.

Hermanto mengingatkan bila para pekerja asal Tiongkok tersebut dibiarkan, akan berdampak pada sektor sosial karena mereka bisa merebut lapangan pekerjaan yang telah dimiliki WNI sehingga menyebabkan pengangguran meningkat.

Selain itu, pekerja asing dari Tiongkok yang masuk ke sektor pertanian dalam jangka panjang juga berpotensi menguasai sektor ekonomi tersebut.

“Bila itu terjadi, maka pangan kita di dalam negeri sendiri akan dikuasai asing. Di negeri ini akan terjadi neokolonialisme,” kata Hermanto menegaskan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara