Jakarta, Aktual.com — Anggota Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan pemanggilan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Hakim PTUN Medan adalah wajar jika untuk mendapat keterangan soal kasus tersebut.
“Itu kan terkait Gatot. Saya pikir semua sama di depan hukum. Pemanggilan tersebut bukan sesuatu yang luar biasa. Itu dalam rangka mendapatkan informasi. Tapi kalau di butuhkan untuk dapatkan keterangan ya tidak ada masalah,” ujar Nasir di DPR, Jakarta, Kamis (1/10).
Namun, Anggota Komisi III ini mengingatkan agar pemeriksaan-pemeriksaan petinggi partai tidak dijadikan sebagai sensasi di institusi hukum.
“Cuma kita ingatkan jangan hal-hal seperti itu menjadi besar. Artinya institusi hukum jangan mencari sensasi dengan memanggil top pimpinan partai. Kalau itu dilakukan saya pikir cenderung tidak kredibel,” jelas Nasir.
Artikel ini ditulis oleh: