Jakarta, Aktual.com – Presiden DPP PKS Sohibul Iman mengatakan jika pemerintah tetap bersikeras presidential treshold sebesar 20 persen maka pengambilan keputusan terkait RUU Pemilu di sidang Paripurna akan berlangsung voting. Namun demikian, dirinya berharap keputusan akan berlangsung secara musyawarah mufakat.
“Kita berharap itu (musyawarah mufakat), kita enggak tahu. Cuma kalau sekarang saya lihat konsolidasi di partai partai pemerintah kelihatannya mereka akan di 20 persen dan akhirnya nanti divoting,” kata Sohibul, di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Minggu (16/7).
“Mungkin hitung-hitungan sekarang kalau mereka solid keliatannya pendukung pemerintah di 20 persen,” tambahnya.
Ketika ditanyakan, apakah bila pada akhirnya RUU Pemilu diputuskan dengan PT sebesar 20 persen akan menempuh jalur hukum dengan menguji ke mahkamah konstitusi (MK), ia berpendapat bahwa sebagai partai politik tidak etis demikian.
“Kami ini berkeyakinan kami Parpol, ya berjuang di DPR, begitu kami sudah kalah voting, tentu kami tidak patut kalau kemdian kami melakukan judicial review. Jadi kalah secara politik kemudian berjuang secara hukum. Biarlah masyarakat yang punya legal standing melakukan uji materi itu,” ujar dia.
“Saya rasa biarkan, misalnya Pak Yusril (Ihza Mehendra) silahkan karena beliau tidak terlibat dalam pembahasan sehingga beliau saya kira legal standingnya kuat,” pungkasnya.
(Laporan: Novrizal)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka