Wacana pemerintah yang akan melakukan impor Liquefied natural gas (LNG) dari perusahaan Keppel Offshore & Marine asal Singapura. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – PT PLN (Persero) membantah telah menyepakati impor Liquefied Natural Gas (LNG) dari perusahaan asal Singapura yankni Keppel Offshore and Marine dan Pavilion Gas.

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN, Amir Rosidin menjelaskan kesepakatan yang dicapai pada saat memperingati 50 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Singapura, hanya sebatas Head of Agreement (HoA) kerja sama studi logistik dan penyiapan infrastruktur LNG skala kecil.

“Jadi HoA ini bukan kontrak transaksi jual-beli LNG, melainkan HoA untuk studi penyiapan infrastruktur mini LNG dengan tujuan mendapatkan solusi logistik yang paling andal dan efisien,” kata dia fi Jakarta, Senin (11/9).

Penandatanganan itu dilakukan berlangsung di The Istana Singapura pada 6 September 2017. Adapun isi kesepakatan itu meliputi 3 hal:

Pertama, penyusunan studi kelayakan yang lebih mendalam terkait distribusi LNG untuk wilayah Tanjung Pinang dan Natuna.

Kedua, pembuatan konsep kerangka kerja untuk mendistribusikan LNG milik PLN dari kontrak eksisting PLN dengan sumber domestik Indonesia ke pembangkit listrik skala kecil di Tanjung Pinang dan Natuna.

Ketiga, pengembangan infrastruktur LNG skala kecil untuk wilayah Tanjung Pinang dan Natuna yang letaknya berdekatan dengan Singapura.

Untuk diketahui, dalam perayaan 50 tahun terjalinnya hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Singapura tersebut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo bersama rombongan terdiri dari Menko Perekonomian Darwin Nasution , Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan , Mensekneg Pratikno dan Mendikbud Muhajir Effendi serta Menlu Retno Marsudi.
Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby