Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menjelaskan secara detail soal penyelidikan dugaan korupsi di tubuh PLN dalam kasus mark up proyek pengadaan listrik dengan menyewa lima kapal Turki. Akibatnya, keuangan negara ‘menguap’ hingga Rp130 triliun.
“Kami bisa memberikan keterangan lebih lanjut bila kasusnya masih dalam tahap
penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diyansah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1).
Dugaan korupsi di tubuh PLN ini mencuat pasca Menteri Keungan Sri Mulyani berteriak soal kondisi keuangan PLN yang merosot tajam, akibat kebijakan pengadaan proyek pembangkit listrik lewat sewa kapal kapal Turki, yang dinilai tidak efisien.
Banyak media mengungkap dugaan kebocoran keuangan negara itu yang harus bertanggungjawab Dirut PLN Sofyan Basyir, karena aktor di balik sewa kapal-kapal Turki yang punya reputasi buruk secara internasional.
Sementara ketika disinggung soal Dirut PLN Sofyan Basir apakah sudah diperiksa KPK, Febri menyebut bahwa saat ini kasus dugaan korupsi di tubuh PLN belum masuk penyelidikan. “Belum masuk penyelidikan,” tegas Febri.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















