Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Sabtu (21/1). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi akan naik per KWh sebanyak 32 persen. Kenaikan tersebut akan dilakukan bertahap dalam tiga bulan ke depan, pada bulan Januari-Maret-Mei. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) golongan 900 volt ampere (VA) yang telah membebani masyarakat ternyata dianggap oleh pihak PT PLN (Persero) sebagai kelebihan yang tak dinikmati oleh perseroan. Sehingga kebijakan yang tak populis ini, juga tak menguntungkan ke perseroan.

Makanya, kenaikan TDL tersebut tetap tidak memengaruhi profitabilitas perusahaan listrik pelat merah itu. Sebab, kenaikan itu ada campur tangan dari pemerintah.

“Jadi, ini yang kenaikan 900 VA itu, kan awalnya memang subsidi pemerintah. Makanya, kembalikan uangnya ke negara. Itu kan subsidi. Subsidi itu punya negara, negara tidak bayar lebih, dan tidak ada masalah. Faktanya tidak ada masalah,” terang Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir, di Jakarta, Selasa (6/6).

Kenaikan TDL 900 itu, kata dia, sudah dilakukan perseroan, bahkan diklaimnya tak ada lagi kenaikan TDL yang 900 VA. Bahkan di akhir Juli 2017, kata dia, listrik diproyeksikan tidak mengalami kenaikan lagi, sampai akhir tahun ini.

“Jadi, untuk kenaikan TDL belum ada sama sekali hingga Juli 2017. Sampai akhir tahun juga tidak,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby