Jakarta, aktual.com – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan konfirmasi hingga saat ini dilaporkan 11 orang meninggal terdampak tsunami Selat Sunda dari para peserta gathering PLN.

“Korban meninggal dunia terdiri dari pegawai PLN, keluarga pegawai dan anak-anak, ” kata Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN (Persero), I Made Suprateka di Jakarta, Minggu (23/12).

Dalam informasi yang dihimpun, PLN Transmisi Jawa Bagian Barat (TJBB) sedang mengadakan acara internal perusahaan ketika tsunami terjadi. Acara gathering diikuti 260 pegawai PLN data terkini 170 orang sudah terkonfirmasi ditemukan, namun 19 orang lainnya masih belum bisa diketahui keberadaannya.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban jiwa akibat tsunami dan gelombang tinggi yang menerjang pantai Selat Sunda, bertambah menjadi 43 orang.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan data sementara hingga pukul 07.00 WIB menunjukkan bencana tersebut telah menyebabkan 43 orang meninggal dunia, 584 orang luka-luka dan dua orang hilang.

Sementara jumlah pengungsi masih dalam pendataan.

Sebanyak 430 unit rumah, sembilan hotel, dan 10 kapal mengalami rusak berat, sementara puluhan kapal lainnya juga rusak, demikian menurut BNPB.

Pandeglang adalah daerah yang paling parah terdampak tsunami, dengan jumlah korban jiwa 33 orang dan 491 orang luka-luka. Sebanyak 400 unit rumah, sembilan hotel dan 10 kapal yang mengalami rusak berat berada di wilayah tersebut.

Daerah yang terdampak adalah permukiman dan kawasan wisata di sepanjang Pantai seperti Pantai Tanjung Lesung, Sumur, Teluk Lada, Penimbang dan Carita. Saat kejadian banyak wisatawan berkunjung di pantai sepanjang Pandeglang.

Sedangkan di Lampung Selatan terdata tujuh orang meninggal dunia, 89 orang luka-luka dan 30 unit rumah rusak berat. Dan di Serang tercatat tiga orang meninggal dunia, empat orang luka-luka dan dua orang hilang.

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang