Kupang, Aktual.com – PT PLN (Persero) Wilayah Nusa Tenggara Timur mulai mengenakan tarif listrik baru untuk 132.147 pelanggan listrik 900 VA (Volt Ampere) yang dimulai pada 1 Januari 2017 dan selanjutnya dilakukan secara bertahap.
“Jumlah pelanggan yang dikenai tarif keekonomian ini sesuai rekomendasi dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),” kata General Manager PT PLN (Persero) Wilayah NTT Richard Safkaur di Kupang, Rabu (11/1).
Dia mengatakan, tahap pertama penyesuaian tarif bagi rumah tangga mampu (RTM) yang selama ini menggunakan listrik 900 VA itu dimulai dari 1 Januari-28 Februari 2017. RTM adalah pelanggan rumah tangga yang mampu secara ekonomi namun menggunakan listrik bersubsidi.
Oleh karenanya, para pelanggan RTM sudah dikenai tarif keekonomian agar subsidi listrik yang diberlakukan betul-betul tepat sasaran dan dinikmati oleh rumah tangga yang berhak atau kurang mampu.
“Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan pada Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016,” jelas Safkaur.
Ia menjelaskan melalui skema penyesuaian itu, secara bertahap tarif prabayar pelanggan RTM 900 VA akan mengalami penyesuaian dari Rp 605 per kWh (kilo Watt hour) menjadi Rp 791 per kWh mulai 1 Januari 2017.
Tahap selanjutnya, kata dia, penyesuaian tarif keekonomian dilakukan mulai 1 Maret 2017 hingga 30 April 2017. Sementara tahap III akan berlaku mulai 1 Mei 2017 tanpa adanya subsidi.
“Mulai 1 Maret 2017, mengalami penyesuaian menjadi Rp1.034 per kWh dan Rp1.352 per kWh mulai 1 Mei 2017 dan seterusnya,” katanya.
Dengan demikian, katanya, mulai 1 Juli 2017 pelanggan golongan R1 sudah akan dikenakan penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya.
“Jadi tarif listrik akan berlaku merata dan sesuai dengan kurs dolar, inflasi, dan harga minyak dunia seperti yang berlaku pada pelanggan 1.300 VA saat ini,” demikian Richard Safkaur. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh: