Jakarta, Aktual.com — Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) akan semakin memperketat pengawasan penyalahgunaan listrik. General Manajer PLN Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya), Syamsul Huda menyatakan pihaknya akan secara rutin dan berkala melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL)
“Mengingat bahaya dan dampak buruk yang ditimbulkan, pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik atau (P2TL) akan terus kami laksanakan,” ujarnya dalam kegiatan Apel Gelar Personel dan Peralatan P2TL di arena PRJ Kemayoran, Jakarta, Jumat (27/5).
Syamsul menambahkan bahwa dia telah mempersiapkan 569 personel yang terbagi ke dalam 209 regu. Para petugas ini nantinya akan memeriksa pemakaian atau sambungan listrik yang disalahgunakan, peralatan yang dipakai selain mobil tugas, juga dilengkapi dengan tangga manual dan perlengkapan pendukung lain yang sesuai aspek Keselamatan Ketenagalistrikan serta Kesehatan Keselamatan Kerja (K2K3).
“Penertiban P2TL akan ditujukan kepada sekitar 800 ribu pelanggan di wilayah PLN Disjaya, kesesuaian peralatan juga wajib sesuai spesifikasi PLN demi melindungi pelanggan dan petugas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Syamsul juga menghimbau apabila para pelanggan menemukan pelanggaran integritas oleh petugas P2TL, dirinya meminta untuk menghubungi langsung no telepon aduan Wilayah Kerja PLN Disjaya di nomor 021 – 3500464 atau SMS/WA di nomor 0877 8148 6123.
“Integritas adalah harga mati, apabila ada pelanggaran. Adukan dan mutlak kami tindak,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka