Jakarta, Aktual.co —Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak akan beri keringanan ke Pemprov DKI untuk penyelesaian pembayaran tunggakan tagihan listrik di beberapa  kantor dan gedung instansi. 
General Manager PT PLN Hariyanto, mengatakan hal itu terkait dengan laporan tutup tahun PLN di 31 Desember 2014 mendatang.
Dia bahkan mengaku heran dengan adanya tunggakan Pemprov DKI, padahal punya anggaran besar di APBD 2014. 
Seperti menyindir rendahnya serapan anggaran DKI di 2014, Hariyanto mengatakan lebih baik pembayaran tunggakan listrik diambil dari sisa anggaran DKI yang cukup besar. 
“Kan penyerapannya (APBD DKI 2014) hanya 30 persen saja. Jadi sayang kalau meluncur ke tahun depan kemudian membebani anggaran tahun depan,” ujarnya, ketika dihubungi, Senin (22/12).
PLN, kata dia, akan terus melakukan pendekatan dengan Pemprov DKI untuk menghimbau agar tunggakan segera dilunasi. 
“Ya kita mohon bantuan karena uang mereka kan banyak yang belum terpakai. Berikan saja ke PLN karena memang tagihan itu harus dibayarkan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengeluhkan sikap PLN yang dianggapnya semena-mena.
Yakni memutus aliran listrik di kantor milik Pemprov seperti contohnya Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Tak hanya itu, PLN juga memutus aliran listrik di rumah-rumah pompa dan puskesmas di Jakarta.
Dia pun mengeluhkan karena tidak ada toleransi sedikitpun dari pihak PLN mengenai masalah tersebut. “Sekda sudah kirim surat ke Dirut meminta keringanan tetapi gak ditanggapi,” ujarnya di Balai Kota, Senin (22/12).
Kalau ada toleransi, Heru pun bisa memberikan jaminan kalau Januari tahun 2015 mendatang tunggakan itu bisa dibayarkan. “Kan bisa dibuat percepatan pembayaran. Jangan seenaknya kalau 20 Desember kalau telat bayar akan dicabut. Jangan arogan deh,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: