Jakarta, Aktual.com – PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Indonesia Power melakukan sekuritisasi Efek Beragun Aset (EBA) dengan nama EBA Danareksa Indonesia Power PLN 1-Piutang Usaha.
Langkah ini mengikuti PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang menjaminkan asetnya untuk mencari utangan baru di pasar modal. Aset yang digunakan adalah aset jalan tol ruas Jagorawi.
Untuk tahap pertama ini, nilai EBA ditawarkan sebesar Rp4 triliun dengan aset dasar disekuritisasi adalah aset keuangan yang merupakan bagoan dari piutang penjualan ketenagalistrikan PLTU Suralaya 1-4.
“Penerbitan EBA ini seiring dengan rencana strategis IP untuk melakukan sekuritisasi EBA sebanyak-bayaknya Rp10 triliun dan akan dilakukan bertahap hingga akhir 2018. Ini sebagai salah satu sumber pendanaan program 35 ribu MW,” ujar Sekretaris Perusahaan IP, Del Eviondra di Gedung BEI Jakarta, Rabu (20/9).
Diklaim dia, penawaran ini mendapat sambutan positif pasar. Makanya sekuritisasi aset keuangan IP mengalami kelebihan permintaan hingga 2,7 x yaitu mencapai Rp10,05 triliun dari target Rp4 triliun.
“Terdiri dari penawaran umum EBA kelas A Rp3,688 triliun dan penawaran terbatas EBA kelas B Rp312 miliar,” imbuh da
Keberhasilan mencari utangan di pasar modal ini tak lepas dari dukungan PLN. “Karena kami yakin investasi di EBA ini akan memberikan return bagi investor yang kompetitif dengan cashflow tetap,” klaimnya.
Saat ini, IP mengelola operasi dan pemeliharaan 14.826 MW pembangkit, terdiri dari 8 unit pembangkit yaitu Suralaya, Semarang, Perak Grati, Saguling, Bali, Mrica, Priok, dan Kamojang. Juga 1 unit Jasa Peneliharaan dan mengoperasikan 13 pembangkit milik PLN.
(Reporter: Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka