Jakarta, Aktual.com-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengikuti proses pengumuman hasil verifikasi pencalonan dan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang digelar KPUD DKI Jakarta di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (24/10).
Dalam kesempatan itu, Tjahjo menyatakan bahwa pengganti Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilakukan pada Rabu (26/10) lusa. Pembacaan Surat Keputusan (SK) dalam seremoni pelantikan itu nantinya Kemendagri mengutus salah satu pejabatnya dari Eselon I.
“Pelantikannya hari Rabu, nanti kita tunggu aja Hari H. Pejabatnya (pengganti) Eselon I Kemendagri,” terangnya di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta, Senin (2/10).
Tjahjo menyampaikan pertimbangan penunjukan Plt DKI dari Eselon I Kemendagri. Salah satunya yang bersangkutan mempunyai rekam-jejak (track record) yang baik selama bekerja di Kemendagri. Pejabat tersebut juga sudah berpengalaman dan memahami soal otonomi, keuangan daerah hingga kesekretariatan daerah.
“Tugas Plt, satu melaksanakan Pilkada DKI dengan sukses dan aman, tata kelola DKI harus berjalan dengan baik, hubungan antara Pusat dan DKI dalam rangka melaksanakan optimalisasi penyerapan anggaran dan program kerja berjalan dengan baik,” jelasnya.
Selain DKI Jakarta, pada Rabu (26/10) lusa, Kemendagri juga akan melantik Plt Gubernur di daerah lain. Diantaranya Banten, Bangka Belitung, Aceh dan Gorontalo. Untuk Papua Barat dan Sulawesi Barat, karena kepala daerahnya tidak mencalonkan kembali maka Kemendagri akan menunjuk pejabat sementara pada akhir Desember.
Artikel ini ditulis oleh: