Banda Aceh, Aktual.com – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Soedarmo mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Aceh periode 2016-2020., di Aula Serbaguna Setda Aceh, Rabu (04/01).
Mereka yang dilantik adalah Tripoli sebagai ketua, dan Yan Irawansyah, Sofyan M. Saleh serta Bakauddin sebagai wakil ketua. Sementara Suwarli, Fatimah Azzahra, Effendi Nurzal dan Abdul Haris sebagai anggota.
Soedarmo menyebutkan, salah satu tujuan pembangunan ekonomi nasional adalah mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan infrastruktur yang di dalamnya terkait dengan konstruksi.
Jasa konstruksi, kata Soedarmo, akan berkembang ketika pemerintah dan penyedia jasa saling mendukung pembangunan pada semua program yang telah dirumuskan sehingga upaya membangun sarana dan prasarana terlaksana dengan baik.
“Keberadaan LPJK (Aceh) sangat krusial mengingat sektor infrastruktur merupakan salah satu program prioritas pembangunan di daerah ini,” ujar Soedarmo.
Kepada LPJK Aceh, Soedarmo meminta untuk melakukan perkuatan pelaksanaan tugas penelitian pengembangan jasa konstruksi dan terus mendidik dan memberi pelatihan pada pekerja bidang konstruksi.
“LPJK juga harus bisa memastikan penyelenggaraan tertib usaha jasa konstruksi yang adil, sehat dan terbuka melalui pola persaingan yang sehat,” kata Soedarmo. Selain itu, ia meminta LPJk juga bisa memberikan perlindungan hukum bagi pengguna dan penyedia jasa konstruksi.
Sementara itu, Tripoli, Ketua LPJK Aceh, menyebutkan dalam periode kepemimpinannya, ia akan memperkuat empat hal untuk menunjang pembangunan di bidang konstruksi yang lebih baik di Aceh.
Ke empat hal itu adalah penguatan bidang penelitian dan pengembangan jasa konstruksi, penguatan pelaksanaan tugas pendidikan dan pelatihan, penguatan tugas sertifikasi dan registrasi usaha jasa konstruksi dan penguatan pelaksanaan tugas meningkatkan peran arbitrase, mediasi dan penilai ahli di bidang jasa konstruksi.
“Selama ini, empat hal itu sudah kita lakukan, dan kita akan memperkuatnya lagi,” ujar Tripoli.[Masriadi Sambo]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid