Jakarta, Aktual.com – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono menginstruksikan agar peredaran zat kimia di Ibukota lebih dikontrol. Hal itu dikarenakan peredaran zat kimia masih diperjual belikan secara bebas dan berpotensi disalahgunakan.
“Ketika beli barang begitu harus ada catatan. Ditanya identitas, dicatat, itu untuk kontrol,” katanya di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (13/4).
Sumarsono menampik anggapan jika banyaknya kasus penyalahgunaan zat kimia di Ibukota karena kontrol tata niaganya bermasalah. Kesulitan yang ditemui yakni sulitnya mengendalikan arus jual beli zat kimia dipasaran.
Disampaikan pula bahwa peraturan soal peredaran zat kimia sudah ada pada Peraturan Daerah (Perda). Kendati demikian, Sumarsono mengakui kedepan harus ada evaluasi untuk mengontrol jual beli zat kimia.
(Gespy KA)
Artikel ini ditulis oleh: