Aceh Besar, Aktual.com – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan semua pendapat harus dihargai termasuk adanya pendapat permintaan referendum untuk daerah setempat.
“Semua pendapat yang disampaikan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan konstitusi yakni mulai dari pembukaan Undang Undang, Undang-Undang Dasar, Undang-Undang dan semua hirarki peraturan perundang-undangan di bawahnya,” katanya di Banda Aceh, Rabu (29/5).
Pernyataan itu disampaikan Nova Iriansyah di sela-sela buka puasa bersama dengan awak media, LSM dan BEM yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Ia menjelaskan pada tingkat pertama dirinya mengajak seluruh masyarakat di provinsi ujung paling barat Indonesia itu berpikir jernih, semua pendapat yang disampaikan harus dihargai.
“Biar kita lihat apakah ada peluang untuk bisa ditindaklanjuti atau tidak tergantung dari konstitusi dan semua peraturan perundang-undangan yang ada, tapi ini menjelang Hari Raya Idul Fitri mungkin akan kita bahas setelah hari raya. Kita juga perlu membuka referensi,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: