1 dari 8
Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Sumatera Utara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Jakarta, Senin (12/10/2015). Ketua DPD Partai NasDem Sumut yang juga Plt Gubenur Suamter Utara Tengku Erry Nuradi diperiksa KPK selam 11 jam dalam terkait kasus korupsi Bansos Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Dalam pemeriksaanya Ketua DPD Partai NasDem Sumut yang juga Plt Gubenur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dikonfontir dengan Gubenur Sumut no aktif Gatot Pujo Nugroho terkait pertemuan antara Gatot Pujo Nugroho, OC Kaligis, Surya Paloh dan Tengku Erry. KPK ingin mendalami dugaan adanya deal dalam pertemuan itu.
Ketua DPD Partai NasDem Sumut yang juga Plt Gubenur Suamter Utara Tengku Erry Nuradi diperiksa KPK selam 11 jam dalam terkait kasus korupsi Bansos Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Dalam pemeriksaanya Ketua DPD Partai NasDem Sumut yang juga Plt Gubenur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dikonfontir dengan Gubenur Sumut no aktif Gatot Pujo Nugroho terkait pertemuan antara Gatot Pujo Nugroho, OC Kaligis, Surya Paloh dan Tengku Erry. KPK ingin mendalami dugaan adanya deal dalam pertemuan itu.
Ketua DPD Partai NasDem Sumut yang juga Plt Gubenur Suamter Utara Tengku Erry Nuradi diperiksa KPK selama 11 jam dalam terkait kasus korupsi Bansos Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Ketua DPD Partai NasDem Sumut yang juga Plt Gubenur Suamter Utara Tengku Erry Nuradi diperiksa KPK selam 11 jam dalam terkait kasus korupsi Bansos Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
Dalam pemeriksaanya Ketua DPD Partai NasDem Sumut yang juga Plt Gubenur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dikonfontir dengan Gubenur Sumut no aktif Gatot Pujo Nugroho terkait pertemuan antara Gatot Pujo Nugroho, OC Kaligis, Surya Paloh dan Tengku Erry. KPK ingin mendalami dugaan adanya deal dalam pertemuan itu.
Dalam pemeriksaanya Ketua DPD Partai NasDem Sumut yang juga Plt Gubenur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dikonfontir dengan Gubenur Sumut no aktif Gatot Pujo Nugroho terkait pertemuan antara Gatot Pujo Nugroho, OC Kaligis, Surya Paloh dan Tengku Erry. KPK ingin mendalami dugaan adanya deal dalam pertemuan itu.
Artikel ini ditulis oleh:

















