Jakarta, Aktual.com — Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), M Djasman Panjaitan merupakan satu dari lima jaksa aktif yang direkomendasikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, mendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Djasman yang juga menjabat sebagai Sesjamwas ini, mengaku siap bersaing untuk memperebutkan posisi pimpinan dilembaga superior itu. “Kalau memang ada dukungan, saya siap saja ikut seleksi KPK,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).

Menurutnya, dengan rekam jejaknya mengabdi dikorps Adhyaksa selama puluhan tahun ‎menjadikan sebuah keyakinan bahwa dirinya mampu untuk bersaing. “Dari pengalaman dan latar belakang akademik, saya berani bersaing denga calon lain dan memenuhi syarat,” jelasnya.

Namun, lanjut mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) ini, semua pengalaman tidak ada artinya tanpa adanya dukungan. “Tapi sekarang yang penting itu dukungan. Kalau tidak ada dukungan itu sulit juga untuk masuk ke lembaga ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan lima jaksa aktif yang diajukan untuk ikut mendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan calon titipan Kejaksaan Agung.

Nantinya kelima jaksa aktif tersebut akan mengikuti semua persyaratan dan kreteria yang diinginkan tim pansel calon pimpinan KPK.

Berikut lima nama Jaksa aktif yang diusulkan mendaftar calon pimpinan KPK :

1. Joko Subagio, saat ini menjabat seketrais Badiklat Kejagung, mantan Kajati Jawa Barat, mantan Kajati Banten dan manta Kepala biro hukum Kejagung.

2. Djasman Panjaitan saat ini menjabat ‎Sesjamwas, mantan Kajati Kalbar, Kalteng dan direktur penyidikan pidana khusus.

3. Sri haryati saat ini menjabat sebagai Direktur perdata di Datun Kejagung, mantan Kajati Lampung dan Kajari Bandung.

4. Suhardi ‎ jabatan yang diemban Kajati Sulsel, Kajati Malut, Dirtut pidana khusus.

5. Muhamad Rum saat ini menjabat Wakil Kajati Papua, sebelumnya Kordinator di pidana khusus dan Kajari Semarang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby