Jakarta, Aktual.co — Plt Kapolri yang juga Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, saat ini belum ada permintaan khusus dari Istana Kepresidenan terkait surat penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Namun dia mengaku, telah memberikan keterangan penetapan tersangka kepada Presiden Joko Widodo secara lisan.
“Khusus surat penetapan BW sebagai tersangka, tidak diminta. Tetapi, kemarin Polri telah melaporkan ke Presiden tentang kasus yang menimpa BW, termasuk uraian kasus dan langkah-langkah yang diambil oleh penyidik,” ujar Badrodin saat dikonfirmasi, Selasa (27/1).
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, Polri tidak akan berinisiatif mengirimkan surat kepada Presiden, apalagi jika hal tersebut menyangkut jabatan Bambang Widjojanto di KPK. Ia menegaskan, dalam hal ini Polri tidak ingin terlibat dalam keputusan yang dikeluarkan Presiden terkait jabatan Bambang.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menunggu surat penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, oleh Polri, sebelum mempertimbangkan untuk menerbitkan keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Bambang sebagai pimpinan KPK.
Terkait surat tersebut, Andi mengatakan bahwa pihaknya akan proaktif dengan langsung meminta kepada Kepolisian. Surat penetapan tersangka Bambang dari Kepolisian tersebut akan menjadi bahan dalam menyusun dasar pertimbangan keppres.
Untuk diketahui, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi pada persidangan perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, 2010 lalu di Mahkamah Konstitusi. Bareskrim mengklaim sudah memiliki tiga alat bukti menjerat Bambang sebagai tersangka dimana pada saat itu Bambang masih berprofesi sebagai pengacara.
Bambang juga sempat diperiksa selama kurang lebih selama 12 jam sampai akhirnya ditangguhkan penahannya oleh Mabes Polri pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 01.20. Penangguhan tersebut setelah adanya lobi dari Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja ke Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti untuk menangguhkan Bambang.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby