Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan seorang anggota Poliri saat transaksi suap dengan anggota DPR di Sanur, Bali, Kamis (9/4) kemarin. Namun, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait penangkapan tersebut.
Dia mengungkapkan, pihaknya saat ini menunggu dan ingin mendengar penjelasan langsung dari pimpinan lembaga antirasuah itu terkait penangkapan yang dilakukan KPK semalam.
“Kita belum dapat informasi secara resmi. Kita nunggu hasil penjelasan dari KPK,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4).
KPK dikabarkan melakukan OTT di salah satu hotel mewah di Sanur, Bali, pada Kamis 10 April malam. Dalam OTT itu anggota DPR RI berinisial AN dan anggota Polri berinisial Briptu AG yang ditangkap.
AN diduga sebagai penerima suap, sedangkan AG diperkirakan pemberi suap. Mereka diduga terkait penyuapan kepada Pengadilan Negeri di Jakarta.
Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Sanur, Bali. Dari beberapa orang yang diamankan dalam OTT itu, salah satunya diduga anggota DPR.
Selain itu, Johan memastikan, ada barang bukti berupa uang yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Uang tersebut dalam bentuk mata uang dolar Singapura.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby