Respon Anggota DPR
Anggota Komisi III DPR, Teuku Taufiqulhadi menilai permasalahan Andal Proyek PLTA Tampur harus disikapi dengan penuh tanggungjawab, terutama otoritas yang ada. Apabila otoritas yang ada telah bertanggung jawab penuh, maka permasalahan Andal bisa diselesaikan secara benar karena telah melalui kajian yang panjang.
Namun, menurutnya permasalahan lingkungan terkait hutan lindung harus diperhatikan dengan seksama. Hal itu tidak hanya terkait masa sekarang saja, melainkan untuk keberlangsungan hidup generasi penerus yang akan datang.
“Satu hal yang paling penting adalah proyek PLTA tersebut prinsipnya tidak boleh merusak hutan lindung, itu prinsip yang paling penting. Proyek PLTA boleh dilanjutkan selama tidak mengganggu dan merusak lingkungan daerah hutan lindung tersbeut. Saya berharap semua otoritas bertanggung jawab terhadap hal tersebut,” kata Taufiqulhadi.
Menurutnya, Hutan lindung harus dijaga jangan sampai dirusak karena itu hal bagian dari kehidupan sekarang dan anak-anak nanti. Otoritas tidak boleh berpikir pragmatis dengan mengorbankan hutan lindung. Namun disi lain, kebutuhan listrik juga diperhatikan dan dicari solusi yang lain.
“Harus diingat juga, kebutuhan listrik harus diperhatikan, apabila ada kendala, harus dicari solusi lain. Selama itu tidak mengganggu hutan lindung, boleh dilanjutkan asal tidak merusak lingkungan. Saya berharap otoritas bertanggung jawab terhadap keputusannya mengeluarkan Andal,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka